Asuransi All Risk Mobil Mencakup Apa Saja

Advertisement

Asuransi All Risk Mobil Mencakup Apa Saja

Asuransi all risk mobil mencakup apa saja? Ada banyak perusahaan asuransi yang beroperasi di Indonesia, baik perusahaan dengan status BUMN, swasta maupun cabang dari luar negeri. Mereka menawarkan berbagai jenis produk jaminan pertanggungan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Banyaknya perusahaan asuransi yang tumbuh bak cendawan di musim hujan ini akhirnya menimbulkan persaingan di antara sesama pelaku bisnis asuransi.

Tidak heran hanya perusahaan asuransi all risk mobil yang kuat dan punya komitmen tinggi yang bisa terus bertahan melintasi zaman. Sementara sebagai perusahaan asuransi tersisih dengan sendirinya karena kalah bersaing atau sebab lain.

Begitu banyaknya perusahaa asuransi tak sedikit yang menerapkan praktek nakal dengan menipu konsumennya.  Maka dari itu kita selaku konsumen atau pengguna asuransi wajib selektif dan hati-hati menghadapi begitu banyaknya godaan iklan dari marketing asuransi. Demikian pula bagi mereka yang ingin mendaftarkan kendaran pribadinya harus paham mengenai asuransi all risk mobil mencakup apa saja dan apa saja hak dan kewajiban yang harus dilakukan.

Asuransi All Risk Mobil Meliputi Apa Saja?

Bagi kalangan masyarakat biasa yang belum begitu kenal dengan produk layanan asuransi kendaraan, tentu timbul pertanyaan logis yakni asuransi all risk mobil mencakup apa saja. Dalam tulisan ini kami ingin mencoba menjelaskan sedikit tentang apa pengertian asuransi all risk mobil dan aspek-aspek apa saja yang menjadi wilayah pertanggungan pihak asuransi serta produk-produk asuransi all risk.

Asuransi mobil merupakan produk layanan pertanggungan jaminan atas kendaraan bermotor sebagai objek pertanggungan terhadap berbagai risiko seperti pencurian, perampasan paksa dengan kekerasan, perbaikan akibat kecelakaan, penggantian spare part penting.
  
Namun ada beberapa aspek yang tidak masuk dalam wilayah pertanggungan seperti mobil rusak karena disengaja oleh pemilik, modifikasi diluar standar pabrik, mengangkut beban terlalu berat di luar kapasitas, dan masih banyak lagi .Sementara kewajiban konsumen selaku pembeli polish asuransi wajib membayar premi bulanan sesuai dengan harga yang ditentukan oleh perusahaan asuransi selaku penanggung risiko.
  
Ada dua jenis produk asuransi  kendaraan bermotor yakni all risk dan total loss only atau TLO.  All risk paket asuransi meliputi pertanggungan semua aspek dari kehilangan, hingga biaya service.  Sementara  TLO sebatas biaya berbaikan hingga mendekati 75% dari kendaraan tersebut. Demikianlah sekilas tentang jawaban dari pertanyaan asuransi all risk mobil mencakup apa saja.
Advertisement

Artikel Asuransi Allrisk Lainnya :

Scroll to top