Asuransi All Risk Mobil Rental ACA Terbaik dari yang Terbaik, Mengapa?

Advertisement

Asuransi All Risk Mobil Rental ACA

Asuransi All Risk Mobil Rental ACA – Perusahaan asuransi tertua seperti ACA (Asuransi Central Asia) tahu benar tentang betapa berharganya kendaraan bermotor pribadi seperti sepeda motor, mobil, dan kendaraan niaga. Karena aset ini sangat penting untuk menunjang mobilitas dan roda bisnis Anda. Maka dari pihak asuransi memahami dan memanfaat peluang ini dengan merancang prudok asuransi all risk.

Layanan jaminan asuransi all risk mobil rental ACA sangat beragam tak hanya menjamin objek mobil pribadi saja, sepeda motor, kendaraan niaga, seperti truck, bus, dan van juga termasuk objek  pertanggungan. Risiko yang ditanggung asuransi all risk mobil rental ACA meliputi peristiwa-peristiwa yang telah ditetapkan oleh perusahaan asuransi, yakni:

  • Kecelakaan karena faktor tabrakan, ditabrak kendaraan lain, tergelincir karena  jalan licin banjir.
  • Kendaraan rusak karena perbuatan disengaja oleh orang tak bertanggungjawab atau orang jahat.
  • Kendaraan hilang karena pencurian atau pencurian dengan kekerasan dan ancaman pembunuhan.
  • Kendaraan rusak akibat faktor alam seperti terbakar karena disambar petir, sehingga harus diberbaiki di bengkel.
  • Rusak saat kendaraan diangkut kapal feri ketika menyeberang laut atau tengah bepergian antar pulau. Dengan satu syarat kapal feri yang dipakai dikelola oleh Dinas Perhubungan  Republik Indonesia.
  • Menanggung biaya derek, saat mobil rusak ditengah jalan sehingga tidak bisa dikendarai dan harus diangkut oleh mobil derek pihak ketiga.
Asuransi all risk mobil rental ACA  tidak  menerima klaim atas kerugian objek kendaraan di luar ketentuan tersebut seperti:
  • Kendaraan hilang  karena disengaja oleh pemilik polish demi mencari keuntungan.
  • Rusak akibat disengaja oleh pemilik kendaraan maupun anggota keluarga.
  • Kendaraan dipakai untuk mengangkut beban melebihi kapasitas sehingga terjadi kerusakan.
  • Kendaraan sengaja dipakai untuk belajar mengemudi oleh pemilik kendaraan atau pihak lain sehingga terjadi kecelakaan atau kerusakan parah.
  • Pemilik kendaraan tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan ketika kecelakaan atau terjadi kerusakan  pada mobil atau melanggar rambu lalu lintas sehingga terjadi kecelakaan.
Sementara untuk syarat-syarat lain tentang metode pembayaran dan jumlah premi Anda bisa menghubungi kantor cabang Asuransi all risk mobil rental ACA. Sekian dulu penjelasan ringkas mengenai asuransi all risk mobil rental ACA.
Advertisement

Artikel Asuransi Allrisk Lainnya :

Scroll to top