Asuransi All Risk Sinar Mas Produk dan Perhitungan Premi

Advertisement

Asuransi All Risk Sinar Mas

Asuransi All Risk Sinar Mas – Asuransi Sinar Mas menawarkan produk jaminan pertanggungan untuk objek kendaraan bermotor baik kendaraan pribadi maupun niaga. Memiliki kendaraan pribadi saat ini rasanya sudah menjadi kebutuhan, baik mereka yang tinggal di kota maupun di desa. Namun, jika Anda tidak melindungi kendaraan kesayangan, sangat riskan.

PT Sinar Mas merupakan perusahaan besar bergerak di berbagai sektor bisnis di Indonesia. Mulai dari perbankan, perkebunan sawit, dan pengolahan minyak sawit CPO, hingga operator seluler. Dibalik kejayaan PT Sinar Mas tak lepas dari kesuksesan sang pendirinya yakni Eka Tjipta Widjaja. Taipan senior ini membangun kerajaan bisnisnya sejak belia, hingga akhirnya pada 1962 mendirikan PT Sinar Mas Group.
 
Asuransi all risk Sinar Mas merupakan salah satu anak usaha dari PT Sinar Mas kelompok keuangan yang bergerak pada asuransi. Perusahaan asuransi ini pertama kali berdiri pada 1985  awalnya bernama PT Asuransi Kerugian Sinar Mas Dipta tapi demi kepentingan bisnis yang lebih luas maka dilakukan rebranding termasuk mengganti nama baru Perusahaan Asuransi Sinar Mas.

Asuransi all risk Sinar Mas merupakan salah satu produk dari Simas Mobil yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia. Perusahaan asuransi menyediakan wilayah perlindungan yang cukup luas dan komplit. Asuransi Sinar Mas tidak hanya mengeluarkan satu produk pertanggungan risiko saja. Produk kedua adalah Total Loss Only dengan jaminan pembayaran untuk beberapa jenis resiko.

Produk Asuransi Mobil Sinar Mas

Berikut ini dua jenis produk asuransi Sinar Mas Mobil yang patut Anda pelajari sebelum mendaftarkan diri menjadi anggota.

1. All Risk

Asuransi all risk Sinar Mas merupakan produk andalan, tapi syarat mobil yang ditanggungkan maksimal usia 10 tahun. Pembayaran premi dihitung dari 3,25% dari harga mobil kurang dari Rp 500 juta. Sementara untuk harga mobil diatas Rp 500 juta dihitung 2,5% dari harga mobil.

Pihak asuransi memberi pertanggungan terhadap resiko kerusakan, kehilangan, kecelakaan, dan perbaikan atas kerusakan akibat kecelakaan dan bencana alam.

2. Total Loss Only (TLO) 

Layanan kedua adalah TLO rincian pembayaran premi 1,5% dari harga mobil di bawah Rp 500 juta dan 1,25% dari harga diatas Rp.500 juta. Demikian sekilas tentang asuransi all risk Sinar Mas.
Advertisement

Artikel Asuransi Allrisk Lainnya :

Scroll to top